Sekapur Sirih Kang Wito Prasetyo
Ketika orang – orang lelap dengan tidurnya, ketika yang lain asyik dengan rutinitas formalnya, ketika semua menjadikan bahan diskusi, materi perencanaan yang berakhir diatas meja, ketika itu pula sebuah kegiatan berjalan diluar rutinitas, menembus formalitas, munculah sebuah action yang berkelanjutan melahirkan sebuah implementasi yang di rasakan dan dinikmati masyarakat, adalah Pengembangan desa menjadi Desa Wisata di Kabupaten Purworejo. Berbagai tantangan menghadang, suara sumbang menghampiri, bukan saja faktor Internal namun juga tekanan yang begitu besar dari eksternal.
Sebuah upaya yang pertama dan “menyimpang” dari kebiasaan, telah dilakukan oleh Tim Jappantour, untuk menginisiasi masyarakat Pedesaan di Kabupaten Purworejo, menerobos tradisi formal pengembangan desa menjadi desa wisata. Sebuah sistem yang dijalankan diluar kebiasaan, pola pemberdayaan masyarakat , pola aspiratif dan inisiasi telah melahirkan kekuatan besar semangat masyarakat untuk maju, berkembang dengan kemandirian. Kekuatan lokal pedesaan telah membuka hati, melahirkan kepedulian bersama, dalam upaya mengentaskan kemiskinan di desa melalui sektor Pariwisata.
Kemiskinan bukan disebabkan kurangnya pendapatan namun hal utama yang menjadi penyebab adalah keterbatasan akses bagi masyarakat pedesaan, dengan dikembangkannya menjadi Desa Wisata maka akses tersebut dapat terbuka, baik akses dengan kawasan sekitar, akses pendanaan, akses informasi dan sebagainya , yang pada akhirnya memperluas kesempatan kerja dan kesempatan berusaha, serta meningkatkan nilai ekonomis sumber daya pedesaan.
Kabupaten Purworejo potensi untuk dikembangkan menjadi daerah tujuan wisata, keanekaragaman sumber daya alam , laut dan sumber daya manusia sangat mendukung akan hal tersebut . Keinginan dan semangat masyarakat untuk maju berkaitan dengan pendayagunaan Potensi dan daya tarik wisata pedesaan terlihat kuat dengan semangat swadaya dan kebersamaan. Sehubungan dengan itu perlunya fasilitasi oleh Pemerintah Daerah sehingga Keanekaragaman Daya Tarik Wisata tersebut dapat berdaya guna dan memberikan kontribusi dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Purworejo.
Sesuai misi gerakan Bali Ndeso Mbagun Deso yang bertujuan untuk memaksimalkan potensi yang ada di wilayah pedesaan, baik dari sisi sumber daya alam, sumberdaya manusia, sosial kemasyarakatan, keluhuran budaya serta kearifan lokal, maka pengelolaan Potensi lokal melalui sektor Pariwisata ( desa Wisata ) menjadi sangat relevan mengingat hal ini mampu menggerakan sektor lain dalam upaya percepatan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pengelolaan Desa Wisata secara profesional , akan mampu memberikan kontribusi dalam upaya pengentasan kemiskinan, pelestarian sumber daya dan kearifan lokal serta mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
Purworejo, CyberNews. Kegiatan wisata pada hari kedua Lebaran diwarnai aksi pendudukan oleh belasan warga di obyek wisata bahari Pantai Jatimalang Kecamatan Purwodadi, Purworejo. Belasan warga setempat terpaksa merebut tempat pemungutan retribusi (TPR) wisata. Aksi itu dipicu oleh ketidaktransparanan pembagian hasil retribusi.
Warga menilai Dinas Perhubungan Komunikasi Informasi dan Pariwisata(Dishubkominpar) tidak pernah memberikan bagian dari hasil retribusi untuk pembangunan desa. Padahal, wisata itu berada di desa tersebut, sehingga warga meyakini Desa Jatimalang juga berhak memperoleh bagian retribusi untuk kegiatan pembangunan desa.
Aksi perebutan dilakukan dengan meminta petugas penarik TPR dari Dishubkominpar meninggalkan lokasi pintu masuk penarikan TPR. Selanjutnya warga menempelkan tulisan berisi pengumuman karcis masuk tempat wisata gratis. Warga hanya meminta sumbangan dari pengunjung untuk kegiatan pembangunan desa dengan menyediakan kotak kaleng. Sejumlah pengunjung menganggap tindakan warga itu cukup wajar.
Aksi yang dilakukan warga ini sempat membuat para wisatawan yang berkunjung pengunjung kaget. Mereka berkumpul dan bergerombol di depan pintu masuk TPR. Aparat TNI dan kepolisian yang bertugas di obyek Pantai Jatimalang menghimbau koordiantor aksi agar tidak bergerombol dan tertib dalam meminta sumbangan kepada para pengunjung.
"Tolong (penarikan sumbangan) dilakukan secara tertib dan rapi. Jangan sampai pengunjung merasa tidak aman. Wisatawan harus diberikan rasa aman dan nyaman saat berwisata. Terutama yang datang sebagian juga pemudik dari luar kota," ujar salah satu petugas keamanan memberikan pengertian kepada peserta aksi.
Wartoyo, salah satu tokoh masyarakat menjelaskan, setiap harinya Pemkab melalui petugas Dishubkominpar selalu menarik retribusi wisata dari pengunjung Pantai Jatimalang sebesar Rp 3.000 per orang. Pendapatannya diperkirakan cukup besar, apalagi pada saat liburan, seperti Lebaran ini jumlah pengunjung membludak.
Petugas penarik retribusi dari Dishubkominpar, Agus membenarkan terjadinya aksi perebutan. Dikatakan, sebelum terjadinya aksi itu, dia sempat menarik sejumlah restribusi dari pengunjung. "Sebelumnya saya sudah sempat menarik dari wisatawan yang datang," katanya.
Lebih lanjut dijelaskan, berdasarkan Perda Nomor 6 tahun 2009, Pemkab memang tidak diwajibkan untuk membagi keuntungan dari hasil restribusi kepda warga sekitar. "Setahu saya, Perda tidak mewajibkan pembagian hasil retribusi. Tapi ya tidak tahu ini kebijakan dari atas," katanya.
( Nur Kholiq /CN16 )
Kabupaten Purworejo merupakan daerah prospektif yang cukup terbuka bagi pengembangan investasi pada bidang Pariwisata. Adanya potensi Pariwisata ini didukung oleh keanekaragaman potensi dan daya tarik wisata baik berupa potensi Alam, Sejarah, Budaya dan laut. Dengan di kembangkannya sektor Pariwisata maka akan membuka pasar terhadap produk yang dihasilkan sektor lain baik peretanian, peternakan maupun seni dan budayanya. Potensi dan daya tarik wisata dapat dilihat dari hasil inventarisasi umum terhadap 7 desa yang dilakukan pendampingan dan 3 tiga yang menindaklanjuti dengan pendampingan.
Laporan hasil pra pendampingan ini merupakan tahap pertama sehingga masih bersifat umum dan belum specifik . Dengan mempertimbangkan hal tersebut, maka diperlukan tinddak lanjut guna mendapatkan data detail dari masing-masing Potensi dan daya tarik Wisata serta mampu menentukan Icon masing-masing desa.
Informasi ini kami sampaikan sebagai suatu usaha untuk pengembangan wilayah pedesaan di Kabupaten Purworejo melalui sektor Pariwisata , sehingga hasil akhirnya nanti dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan pembangunan fisik maupun non fisik bagi pengembangan Kepariwsataan di Kabupaten Purworejo khsususnya
menyangkut desa wisata.
TUJUAN
Tujuan dari pengembangan desa menjadi desa wisata adalah untuk melakukan percepatan, dan pemerataan pembangunan melalui sektor Pariwisata di wilayah Pedesaan dalam kerangka mendayagunakan potensi dan daya tarik wisata untuk meningkatkan kesejahteraan ( menekan angka kemiskinan ).
SASARAN
Sasaran dari pengembangan desa menjadi desa wisata adalah untuk mengembangkan desa yang berpotensi untuk menjadi desa wisata ( desa tematis ) , melalui:
1. Kegiatan Pra Pendampingan, meliputi
a. Inventarisasi Potensi dan daya tarik wisata dengan dokumentasi Video Shoting dan Photo digital
b. Menghasilkan rumusan informasi Potensi dan daya tarik wisata yang dimiliki desa dan upaya pengembangannya serta pemberdayaan masyarakat.
c. Pengembangan Kelembagaan Pengelola Desa Wisata
d. Sosialisasi tentang desa Wisata
2. Kegiatan Pendampingan / Pelaksanaan
a. Pelaksanaan Bimbingan Teknis bagi pengelola Desa Wisata
b. Penyusunan Paket Wisata Pedesaan
c. Penyusunan Rencana Induk pengembangan Pariwisata Desa ( RIPPDes )
d. Penyusunan SOP Desa Wisata
e. Penyusunan RPJM Pariwisata Desa
f. Penyusunan Konsep Pemasaran
3. Kegiatan Monitoring dan Evaluasi
a. Monitoring dan Evaluasi proses pelaksanaan Manjemen
b. Analisa dan merumuskan rekomendasi perbaikan hasil monev
POTENSI DAN MASALAH
Pengembangan desa wisata memiliki potensi yang cukup beragam yang mampu menjadi kegiatan utama masyarakat, antara lain:
1. Potensi kerajinan dengan bahan baku lokal
2. Kegiatan wisata alam dan budaya, yaitu dengan ditetapkannya menjadi Desa Wisata maka akan terjadi kunjungan wisatawandan menumbuhkan kreatifitas dan produktifitas masyarakat pedesaan
3. Potensi membuka akses komunikasi, transportasi, pendanaan dan perekonomian dengan perputaran cepat
4. Ketersediaan sarana dan prasarana penunjang dan wisata yang cukup lengkap dan bervariasi.
5. Potensi berkembangnya usaha masyarakat dan lapangan pekerjaan
Beberapa permasalahan yang dapat ditemui dalam pengembangan desa wisata di Kabupaten Purworejo, antara lain:
1. Adanya beberapa desa yang belum paham tentang kepariwisataan terlebih tentang Desa Wisata
2. Belum terciptanya Kelompok Sadar Wisata, sehingga keberadaan lingkungan masih perlu ditingkatan untuk memenuhi Sapta Pesona
3. Masih terbatasnya SDM yang yang memahami kepariwisataan.
4. Terbatasnya sarana pendukung Kepariwisataan Desa
5. Terbatasnya kretifitas mendayagunakan potensi lokal
RESPONSIF PEMERINTAH DIPERLUKAN DALAM PENGEMBANGAN DESA WISATA
Kurangnya responsif Pemerintah Kabupaten Magelang terhadap Pengembangan Desa menjadi Desa Wisata, telah memunculkan pemahaman yang berbeda. Belajar dari Kasus Desa Salam dan Desa Gulon , dengan ditetapkannya sebuah desa menjadi desa binaan wisata tentunya ditundaklanjuti dengan berbagai prioritas pembinaan – pembinaan yang mengarah kepada daya dukung Pariwisata Pedesaan dari instansi terkait .
Di katakan oleh kepala Desa Salam bahwa untuk melaksanakan pembangunan / penataan di perlukan 3 komponen utama yaitu Sumber Daya Alam, Sumber Daya Manusia dan Sumber Daya Modal, pemerintah Desa Salam memiliki SDA dan SD Manusia , sementara Anggaran Pemerintah Kabupaten Magelang di bidang Pariwisata sangat-sangat terbatas, maka Pemerintah Desa Salam beserta lembaga Desa melaksanakan Rembug Desa dan sepakat melaksanakan penataan dengan memanfaatkan Sumber Daya Alam untuk memenuhi Sumber Daya Modal ( konversi ).
Kegiatan yang dilakukan dengan alat berat ( Back Hoe ) dipandang oleh Pemda Magelang sebuah sebuah Eksploitasi Bahan galian Golongan C sementara Pemerintah Desa Salam menyatakan sebagai sebuah penataan menuju Desa Wisata salam sebagai diamanatklan dalam Perbup No.18 tahun 2008.Perbedaan Pemahaman penggunaan alat berat tersebut berakibat terhentinya penataan akses / sarana parasarana Wisata di desa Salam menjadi terhenti.
Insiatif, Kreatifitas, Invoasi, Produktifitas dan semangat masyarakat dalam berswadaya tidak pernah menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Kabupaten Magelang, seharusnya Pemda Magelang bangga atas Kemandirian Masyarakat dalam mewujudkan desanya menjadi Desa Wisata, artinya masyarakat memahami bahwa pembangunan di desa tidak bisa seluruhnya mengandalkan bantuan Pemerintah atau menunggu bantuan yang tidak pasti. Masyarakat yang kreatif tersebut akan mempercepat pembangunan di desa dan merupakan transisi sosial budaya masyarakat pedesaan menuju kepada Kepariwisataan Pedesaan.
Mo ke Desta di Kabupaten Purworejo ?
jappantour
Jln. Raya Candirejo KM 3 Candirejo Borobudur Magelang
Telp. ( 0293 ) 788609, 789297
Mobile : 085 292 000 881
Email : kangwito@ymail.com atau dyah_we@ymail.com
http : //kabardesta.blogspot.com
CARANYA :
Hubungi alamat tersebut diatas, wisatawan bisa ke Candi Borobudur dulu...... terus kami siap antar memandu ke Desa Wisata Kabupaten Purworejo, ada Guanya, ada Benteng Peninggalan Jaman Jepang, ada Pantainya dan banyak lagi peninggalan sejarah, seni dan budayanya... POKOKnya Purworejo lebih variatif............... makanya " Indahnya Purworejo kabarkan pada dunia "